Ø Pengertian
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah ilmu
pengetahuan untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia
tentang masalah-masalah sosial yang terjadi pada masyarakat dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, dan teori) yang berasal dari gabungan
disiplin ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial tersebut adalah: sejarah,
ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikokologi sosial. Dengan
begitu antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang
prinsipil. Ilmu sosial dasar
memberikan dasar-dasar pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang terjadi di masyarakat kepada
mahasiswa, yang diharapkan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi
alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga mahasiswa
dapat berperan serta dalam mewujudkan hubungan yang harmonis kepada masyarakat.
Ilmu sosial dasar menyajikan pemahaman mengenai hakekat manusia
sebagai makhluk sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan kerangka
pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan
subyektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakekat manusia
dan masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan
digunakan. Sedangkan, menurut kacamata
subyektif, masalah-masalah yang dibahas
tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan
dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa. Masalah-masalah
sosial tersebut nantinya akan menemui titik temu untuk diatasi dan diperbaiki
bersama.
Dengan
penggabungan kacamata obyektif dan subyektif akan mewujudkan adanya kepekaan
mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam
kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga negara Indonesia. Oleh karena
itu seluruh lapisan masyarkat diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial,
agar stabilitas keamanan tetap terjaga.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa
masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan
pranata-pranata sosial. Menurut masyarakat, masalah sosial adalah segala
sesuatu yang menyangkut kepentingan umum. Sedangkan menurut para ahli, adalah
suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi,
mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat
secara keseluruhan. Misalnya, pedagang kaki
lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena pedagang tersebut
berupaya mencari nafkah untuk keluarganya dan memberikan pelayanan kepada warga
pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota, pedagang kaki lima
tersebut merupakan sumber kekacauan dan kemacetan lalu lintas dan peluang
kejahatan.
Masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat tidaklah sama,
hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan
keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut
dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll.
Kegiatan-kegiatan sosial yang mendatangkan manfaat yang dilakukan bersama oleh
masyarakat dapat mewujudkan kondisi yang harmonis diantara masyarakat. Kemudian
dapat mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial. Masyarakat harus bersatu
dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi. Oleh karena itu, ilmu
sosial dasar harus dipelajari oleh mahasiswa agar dalam kehidupan dalam
masyarakat, mahasiswa telah mengerti dan memahami cara untuk mengatasi masalah-masalah
sosial.
Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menguasai bidang ilmu yang
sedang dipelajari, namun mahasiswa juga harus dapat peka terhadap denyut
kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat. Ilmu sosial dasar harus
dapat diterapkan dalam setiap mahasiswa agar mahasiswa memiliki kepribadian
yang tidak hanya ahli dalam bidang profesinya tetapi juga mampu menerapkan
ilmunya dalam kehidupan masyarakat.
Ø Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Tujuan ilmu sosial dasar adalah memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap
kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat
kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis. Untuk itulah ilmu
sosial dasar mempunyai peran penting agar mahasiswa memiliki bekal yang cukup
dalam hidup bermasyarakat.
Masalah sosial yang terjadi pada masyarakat bersifat kompleks,
tidak dapat diduga-duga, dan banyak sesuatu yang tersembunyi. Untuk itu
mahasiswa harus berfikir kritis dan dijaksana dalam menanggapinya. Ilmu sosial
dasar memberikan wawasan kepada mahasiswa untuk dapat menjawab setiap
permasalahan yang terjadi pada masyarakat. Mahasiswa hanya perlu memikirkan
bagaimana menemukan solusi untuk menghadapi masalah sosial.
Kemudian ilmu sosial dasar juga bertujuan untuk membantu
perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh
wawasan pemikiran yang lebih luas. Dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan
dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan
sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lainnya. Mahasiswa
membutuhkan wawasan yang luas mengenai sikap dan tingkah lakunya agar dapat
menerapkan ilmunya kepada masyarakat luas.
Sikap dan tingkah laku mahasiswa ditentukan dari pergaulan mereka sehari-hari.
Mahasiswa harus dapat memilih pergaulan yang sehat dan dapat memberikan manfaat
yang baik. Mahasiswa harus mempunyai wawasan mengenai sikap dan tingkah laku
yang baik yang dipakai ketika mereka berhubungan dengan orang lain. Hal ini
diperlukan agar menjadi mahasiswa yang berkualitas, tidak hanya kepandaiannya
mengenai ilmu pengetahuan tetapi juga harus pandai dalam bersikap.
Pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sangat diperlukan, mengingat
keterbatasan sumber daya manusia yang minim pada masyarakat tersebut. Mahasiswa
dapat membantu masyarakat dengan menerapkan ilmunya yang telah mereka pelajari
selama di bangku kuliah. Selain itu masyarakat juga harus aktif di dalam pembangunan
daerahnya.
Mahasiswa yang sukses adalah mahasiswa yang dapat
berwirausaha dan mempekerjakan masyarakat sekitar, agar daerah tersebut tidak
tertinggal. Mahasiswa dan masyarakat dapat bekerjasama dalam membangun daerah.
Dengan bekerjanya masyarakat, maka mahasiswa telah menaikkan perekonomian
masyarakat dan masyarakat dapat hidup layak.
Selain itu, ilmu sosial dasar bertujuan membantu kepribadian
mahasiswa agar mampu berperan kepada bangsa dan Negara, dan agama.
Mahasiswa dapat memberikan kontribusinya kepada bangsa dan negara dengan
melalui penciptaan alat-alat yang berguna di masa yang akan datang, berprestasi
di kancah internasional, dan mengabdikan seluruh jiwa dan raganya. Dengan
begitu bangsa dan Negara akan menjadi besar, maju, dan diperhitungkan oleh
bangsa lain.
Peran mahasiswa kepada agama adalah agar kepribadian mahasiswa
tidak menyimpang dari ajaran agamanya. Agama dibutuhkan sebagai pengatur hidup
manusia. Ketika mahasiswa sedang melakukan susuatu, mereka sudah tahu mana yang
boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Kepribadian mahasiswa akan
berkembang dengan baik bila mereka dapat mengaplikasikan ilmunya yang disertai
dengan ajaran agamanya.
Ø 3 Kelompok Ilmu
Pengetahuan
Pada dasar pengelompokan ilmu pengetahuan dapat dikelompokan
menjadi tiga yaitu adalah Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan
Ilmu Pengetahuan Budaya.
1. Ilmu Pengetahuan Alam adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun
ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan
umum, berlaku kapan pun dimana pun. sedangkan dari sisi Ilmu Alamiah Dasar
adalah mempelajari tentang metode – metode ilmu kealaman dalam menjelaskan
gejala-gejala alam secara lebih filosofis.
2. Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari
aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.
3. Ilmu Pengetahuan Budaya adalah ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan
membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya.
Kategori yang tergolong dalam ilmu ini seperti (Teologi, Filsafat, Hukum,
Sejarah, Filologi, Bahasa, Budaya & Linguistik (Kajian bahasa),
Kesusastraan, Kesenian, Psikologi).
Sumber:
Komentar
Posting Komentar